Kamis, 24 Juni 2010

Penghakiman

Aku peringatkan kepadamu untuk tidak menghakimiku,
Karena aku bukan terdakwa di hadapanmu

Tak setitik pun hak yang tersemat dalam dirimu untuk menghakimi
apa pun dari seluruh sisi kehidupanku.

Tentu saja...
Engkau tak memiliki 3 hal yang menjadi pelindungku dari kecerobohan seorang hakim:
1. Keadilan
2. Kebijaksanaan
3. Kasih Sayang

Keadilanmu sebagai seorang hakim akan menenangkanku bahwa engkau tidak merugikan diriku atas keputusan dan ketetapan yang engkau buat dan juga tidak menganiaya musuh-musuhku sekalipun mereka berada dalam kesesatan, apalagi bila panji kebenaran ada bersama mereka.

Kebijaksanaanmu akan menenangkanku, bahwa engkau akan mampu melihat secara jernih, apakah ketidakpatutan yang telah kuperbuat atas dasar hal yang kuniatkan secara merdeka atau keadaan telah memaksaku untuk keluar dari keluhuran budi.

Kasih Sayang mu akan menenangkanku bahwa bila aku ternyata benar-benar bersalah, engkau akan menjatuhkan hukuman yang seringan-ringanya padaku dan melepaskan diri dari kekakuan kitab para hakim.

Bila engkau tidak memiliki ketiganya, maka aku tidak akan memaafkanmu bila engkau dengan kesembronoanmu mencoba untuk menilai kualitas perbuatanku.

Penghakiman di luar pengadilan, adalah hal yang paling sering terjadi dan sangat sering kusaksikan, meskipun hanya berupa obrolan.

"Dia adalah seorang teman yang baik"
kenapa?
"Kerena dia telah membantuku, disaat aku sedang kesulitan mengurus adikku yang sedang sakit"

Bagiku, penggalan percakapan di atas sudah merupakan suatu penghakiman sepihak.
Penghakiman tidak melulu persoalan siapa yang salah dan siapa yang benar.
Penghakiman juga hadir dalam memisahkan siapa yang berhak atau tidak berhak atas sesuatu.
Penghakiman turut hadir dalam menetapkan batas-batas kepatutan dalam kehidupan.

Tentang penggalan percakapan di atas, aku paling doyan merespon hal-hal seperti itu dengan kalimat-kalimat yang kadang kurasakan sendiri sebagai bentuk kekasaran pekerti yang kumiliki.

"Bila dia tidak membantumu di saat kesulitan, apakah engkau akan mencercanya sebagai orang yang buruk atau jahat?"

Kebaikan bagimu adalah sesuatu yang menguntungkanmu,
Keburukan bagimu adalah sesuatu yang tidak bersesuaian dengan keinginan atau kepentinganmu.

Menjauhlah dari definisi baik dan buruk sebagaimana yang telah kusabdakan di atas (duileh...., Sang Raja telah bersabda).
Bila tidak, engkau benar-benar akan menjadi Hakim yang lalim.

Dalam pandanganku, kebaikan atau keburukan tak perlu disematkan pada seseorang, atau ambillah jalan tengah, predikat seseorang itu baik atau buruk hanya akan murni bila dilontarkan oleh seseorang yang berada diluar kepentingan-kepentingan yang bersinggungan dengan sesiapa yang kita anggap baik atau buruk.

Apakah aku telah dengan lancang mensejajarkan penilaian dengan penghakiman? Entahlah, aku sendiri masih samar dengan batas-batas keduanya. Lalu, bila aku masih samar dengan batas-batasnya, lalu mengapa aku membahasnya?

Ketahuilah wahai pembaca yang budiman,
Aku sangat senang, melemparkan status ketidaktahuanku pada sesuatu dengan membicarakannya dalam percakapan yang memancingmu untuk menggelar segala pengetahuanmu. Aku berharap, menjadi seorang pencuri yang tidak ketahuan.
Setiap hari yang kulakukan adalah mencuri pengetahuan, karena keenggananku untuk diketahui sebagai manusia bodoh.

Maafkan aku, bila sekali lagi aku telah menipumu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar